Kamis, 16 Oktober 2014

Makalah Hutan tanaman



BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Hutan merupakan hamparan lahan yang memiliki nilai yang tinggi, baik sebagai peyangga kebutuhan, perlindungan ekologi, jasa, beserta merupakan sebagai pemberdaya mesyarakat. Pada saat kini, masyarakat sangat tergantung  terhadap hutan, begitu pula sebaliknya hutan dapat lestari dan rusak dengan adanya pengaruh masyarakat. Maka dari itu diperlukan suatu pemberdayaan yang memperhatikan dua aspek tersebut.
Dari hal diatas maka dibentuklah sebuah pengelolahan hutan yang berbasis masyarkat salah satunya adalah hutan tanaman rakyat. Dimana hutan tanaman rakyat merupakan suatu lahan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok untuk produksi dengan luasan tertentu. Yang nantinya dapat dijadikan sebagai suatu program pemberdayaan hutan masyarakat yang dapat memberikan peranan antara lain, meningkatkan pendapatan petani, memanfaatkan secara maksimal dan lestari lahan-lahan yang tidak produktif,  menghasilkan kayu bakar,  menghasilkan kayu kayu bahan bangunan dan bahan baku industry,  mempercepat usaha rehabilitasi lahan,menghasilkan buah-buahan, umbi-umbian, bahan obat-obatan, sayuran dan pakan ternak.
Dengan adanya suatu pengelolahan hutan tanaman  maka dapat dijadikan suatu tonjakan awal pembangunan hutan di Indonesia, dengan sangat pentingnya hutan tanaman  ini, maka diperlukan sebuah konsep tentang hutan tanaman agar hal ini dapat diantarkan dengan mudah kepada masyarakat.

B.Rumusan Masalah
Beradasarkan latar belakang di atas,maka masalah yang akan dibahas adalah:
1.      Pengertian hutan tanaman
2.      Hutan tanaman dan ekosistem unggul
3.      Pengolahan hutan tanaman
4.      Kendala pengembangan hutan tanaman

C.Tujuan
1.      Memahami pengertian hutan tanaman
2.      Untuk Mengetahui hutan tanaman dan ekosistem unggul
3.      Untuk Mengetahui pengolahan hutan tanaman
4.      Untuk mengetahui kendala pengembangan hutan tanaman














BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Hutan Tanaman
Hutan Tanaman adalah hutan yang dibangun dengan teknik silvikultur dan ditanami jenis-jenis tanaman tertentu untuk tujuan pelestarian lingkungan dan menjadi suplai bahan baku industri. Hutan tanaman yang dikelola dan diusahakan dapat dibagun oleh suatu lembaga ataupun perorangan.
Di Pulau Jawa dan Madura, Pengelolaan sumber daya hutan termasuk pembangunan hutan tanaman dikelola oleh suatu Badan Usaha Milik Negara berbentuk Perusahaan Umum yang disebut Perhutani. Telah diketahui dengan luas bahwa hutan tanaman di pulau Jawa didomimasi oleh jenis tanaman Jati (Tectona grandis) dan merupakan sisa peninggalan jaman penjajahan Belanda. Hutan-hutan tanaman ini masih terus dikelola oleh Perhutani untuk memproduksi kayu bahan baku Industri.
Pada pekarangan dan lahan-lahan milik rakyat dapat ditanami jenis-jenis pohon hutan yang dijadikan hutan tanaman. Hutan tanaman seperti ini ditanam oleh perorangan atau kelompok masyarakat sebagai suatu usaha meningkatkan pendapatan. Pembuatan hutan tanaman yang dilakukan biasanya ditumpangsarikan dengan tanaman pertanian atau lebih dikenal dengan istilah "Agroforestri".
Hutan Tanaman yang diperuntukan sebagai penghasil bahan baku Industri dinamakan Hutan Tanaman Industri. Hutan tanaman dapat ditanam secara monokultur atau polikultur. Penanaman secara monokultur hanya mempergunakan satu jenis tanaman, sedangkan secara polikultur mempergunakan berbagai jenis tanaman.
Bebrapa manfaat dan tujuan pembangunan hutan tanaman dapat dijelaskan sebagai berikut :
  • Sebagai pemasok bahan baku bagi kebutuhan industri hasil hutan.
  • Memperbaiki lingkungan hidup agar menjadi sehat dan lestari
  • Meningkatkan produktivitas lahan dan hutan
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat setempat
  • Memperluas lapangan kerja.
B.HUTAN TANAMAN DAN EKOSISTEM UNGGUL
Pembangunan hutan tanaman sudah saatnya ditinjau kembali dalam upaya menciptakan hutan tanaman dengan ekosistem yang unggul. Ekosistem yang unggul merupakan ekosistem yang memiliki keseimbangan alami dan interaksi antara komponen ekosistem itu berjalan dengan baik walaupun ekosistem tersebut merupakan ekosistem buatan. Keseimbangan alami harus diupayakan tercipta pada hutan tanaman sehingga penurunan kualitas hutan tanaman maupun kualitas lingkungan dapat diatasi.

            Membangun hutan tanaman dengan ekosistem yang mirip dengan hutan alam klimaks merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas hutan maupun kualitas lingkungan. Untuk menciptakan hutan tanaman dengan ekosistem unggul maka ada beberapa aspek yang coba untuk diperhatikan dalam pembangunan hutan tanaman. Aspek-aspek tersebut antara lain struktur hutan, keragaman jenis, pemilihan jenis dan kondisi atau keadaan lahan.



1. Struktur Hutan
Menurut Marsono (2000b), atribut struktur hutan yang terdiri dari komponen komposisi jenis, stratifikasi tajuk, stratifikasi perakaran, diversitas, sebaran spatial dan lain-lain saling menentukan dengan atribut fungsional hutan seperti produktivitas, siklus hara, siklus hidrologi, erosi dan lain-lain dalam suatu ekosistem hutan. Dengan mendasarkan pengertian tersebut maka bila diinginkan atribut fungsional hutan yang baik seperti produktivitas dan stabilitas hutan (pelestarian hutan), diperlukan atribut struktural yang baik. Selanjutnya menurut Marsono (2000b), yang dimaksudkan atribut struktural yang baik sudah barang tentu didasarkan pada atribut struktural hutan klimaks pada tipe hutan itu, yang akan berbeda dengan tipe hutan yang lain. Hutan klimaks mempunyai metabolisme komunitas dengan rasio Scrodinger mendekati 1 (satu) yang berarti respirasi tinggi dan akhirnya stabilitas tinggi. Karena itu atribut struktural dari hutan klimaks seyogyanya diikuti. Jika tidak diikuti, maka stabilitas sistem menjadi rendah, dan bila diinginkan atribut fungsional yang baik harus dibayar mahal dengan memberikan input energi/biaya yang mahal pada sistem.
Belajar dari pengalaman selama ini bahwa pembangunan hutan tanaman dengan sistem monokultur kurang menguntungkan dari segi ekosistem. Menurut Sulthoni (1986), pada Hutan Tanaman Industri komposisi tegakan hutannya terdiri dari jumlah jenis yang terbatas bahkan seringkali monokultur, dalam keadaan yang demikian ekologinya cenderung untuk memacu peningkatan populasi hama penyakit seperti halnya yang terjadi pada ekosistem pertanian. Selain itu menurut Soedjito (1986), hutan tanaman monokultur kurang dapat memanfaatkan total energi matahari yang jatuh karena lapisan tajuknya hanya satu, selain itu juga tidak terjadi stratifikasi perakaran yang dapat menyebabkan kebocoran hara.
Pengalaman-pengalaman yang ada memberikan pelajaran bagi kita bahwa pembangunan hutan tanaman juga merupakan pembangunan ekosistem. Untuk menciptakan hutan tanaman dengan ekosistem unggul maka kondisi hutan klimaks harus menjadi pertimbangan dalam pembangunan hutan.. Menurut Gordon dan Forman (1983), pembuatan hutan tanaman bisa dirancang dengan cakupan ekologi lansekap, yaitu adanya perhatian pada interaksi di dalam dan di antar ekosistem.
Struktur hutan tanaman yang hendak dibangun harus dengan komposisi jenis yang bukan hanya terdiri dari satu jenis, tetapi harus ada beberapa jenis dan harus tercipta stratifikasi baik stratifikasi tajuk maupun stratifikasi perakaran. Hal ini dimaksudkan agar erosi semakin diperkecil dan juga peluang untuk kebocoran hara semakin kecil, seperti halnya yang terlihat pada gambar.
Gambar. Hutan Tanaman yang memiliki lebih dari satu Strata
Pada gambar terlihat hutan tanaman dengan tanaman pokok Jati dan tanaman penyerta adalah Acacia serta adanya tumbuhan bawah sebagai penutup tanah. Pada hutan tanaman memberi peluang untuk berlangsungnya siklus hara secara baik disamping itu kemungkinan erosi semakin diperkecil karena srata yang lebih dari satu.
Konsep suksesi yang dipercepat (accelerated succession), nampaknya merupakan konsep yang harus digunakan dalam membangun hutan tanaman khususnya pada pembangunan hutan di lahan kritis. Pada konsep ini pembangunan hutan pada lahan kritis atau lahan yang produktivitas rendah diawali dengan penanaman jenis-jenis legum pionir. Jenis ini akan berfungsi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tanah, selain itu jenis ini akan berfungsi sebagai penaung bagi tanaman pokok. Setelah tanaman pokok cukup umur maka legum pionir ini harus dijarangi agar tidak sampai menjadi klimaks karena akan mempengaruhi keseimbangan ekosistem. Tumbuhan bawah pada mulanya harus mengalami perawatan yaitu dengan adanya penjarangan agar tumbuhan bawah ini tidak menjadi pengganggu bagi tanaman pokok, tetapi jika tanaman poko sudah cukup umur dan mampu bersaing dengan tumbuhan bawah, maka tumbuhan bawah ini dibiarkan saja untuk membentuk strata bawah dari hutan tanaman.
2. Keragaman Jenis.
Menurut Marsono (2000b), pada dasarnya adalah kewajiban untuk membentuk sistem yang tidak monokultur dan atau mempunyai bentang wilayah yang juga tidak homogen yang sesuai dengan ekosistem setempat. Unit hutan tanamn hendaknya terdiri atas beberapa jenis. Komposisi jenis ini bisa diatur berdasarkan hasilnya dengan memperhatikan fenomena perawakan, tipe arsitektur dan fenologinya.

       Tanaman campuran ini, slain memperkecil resiko serangan hama penyakit, juga dapat mempertinggi hasil. Gordon dan Dawson (1979) dalam Soedjito (1986) membuktikan bahwa hutan campuranmemberikan hasil lebih besar daripada tegakan murni. Gadgil (1971) melalui hasil penelitiannya menunjukkan bahwa jenis Lupinus arboreus yang banyak kandungan Nitrogen pada daunnya ternyata memberikan dampak kenaikan hasil Pinus radiata bila ditanam secara bersamaan. Hal ini berarti adanya interaksi yang positif antara kedua tanaman.

       Dalam kawasan yang cukup luas pembangunan hutan tanaman bisa dipadu antara beberapa unit yang tiap unitnya terdiri atas berbagai jenis. Penyebaran unit-unit ini bisa diatur berselang seling menurut medan dan kondisi lingkungannya. Seperti halnya konsep yang dibuat oleh Pickett dan Thomson (1978) dalam desain cagar alam maupun oleh Kumala (2004) dalam pembangunan konservasi Pseudo in-situ jenis target Dipterocarpaceae. Tujuan akhir dari desain ini adalah memperbanyak ekoton, agar heterogenitasnya meningkat. Hakekat dari usulan ini adalah membuat hutan tanaman sealami mungkin. Hutan campuran walaupun buatan kalau dikelola dengan baik akan seperti hutan alam yang masih dekat dengan ekosistem yang tak terganggu.
3. Pemilihan Jenis
Pemilihan jenis merupakan satu hal yang riskan dalam pembangunan hutan tanaman. Jenis-jenis asli mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan dan memperkecil resiko serangan hama dan penyakit yang eksplosif. Beberapa jenis bahkan oleh masyarakat telah dibudidayakan secara tradisional sehingga pengembangan menjadi hutan tanaman Industri lebih mudah. Seperti yang dilaporkan oleh Soedjito dan kawan-kawan (1986), penduduk pulau Seram dengan terampil memelihara hutan damar (Agathis dammara) yang sebagian besar diantaranya adalah hasil budidaya begitu juga dengan jenis kenari babi (Canarium decumanum) juga telah dibudidayakan dalam skala pedesaan.
Pengalaman pembangunan hutan tanaman di Indonesia selama ini lebih mengandalkan jenis yang diintroduksi dari luar dibandingkan dengan jenis asli setempat, karena masalah produktivitas secara ekonomi. PT. Artika Optima Inti di pulau Seram bagian Barat tahun 1980-an hingga tahun 1990-an telah mencoba mengembangkan Hutan Tanaman Industri yang terdiri dari berbagai jenis, dan mengandalkan jenis asli setempat seperti Agathis (Agathis dammara), Meranti merah (Shorea selanicca), sengon atau salawaku (Albizia falcata), maupun angsana (Pterocarpus indicus). Tetapi ternyata walaupun kegiatan Hutan Tanaman Industri turut didukung oleh masyarakat sekitar karena adanya jenis-jenis setempat yang biasa dimanfaatkan oleh masyarakat namun hasilnya tidak dilirik oleh industri perkayuaan, bahkan hasil panen dibiarkan begitu saja. Dari segi ekosistem Hutan Tanaman Industri ini cukup baik karena bukan sistem monokultur ada beberapa jenis yang ditanam berselang-seling dan juga dengan umur yang berbeda-beda, keseimbangan alami cukup tercipta di sini, hal ini ditandai gangguan-gangguan yang sangat kurang bahkan hampir tidak ada.
Pemilihan jenis setempat dalam pembangunan hutan tanaman selain mengurangi resiko gangguan pada hutan, jenis setempat juga secara cepat mampu menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan setempat. Dengan demikian jenis setempat harus menjadi prioritas dalam pemilihan jenis untuk membangun hutan tanaman. Namun sampai saat ini domestikasi pohon untuk memperkenalkan jenis-jenis setempat kurang dilakukan sehingga jenis-jenis eksotik atau jenis yang diintroduksi yang lebih menjadi prioritas dalam pembangunan hutan tanaman.
4. Keadaan Lahan
Pertimbangan keadaan lahan juga penting dalam pembangunan hutan tanaman. Menurut Marsono (2000b), dalam jangka panjang harus sudah dimulai pengelolaan hutan berdasarkan kesesuaian lahan, membentuk unit-unit ekologis berdasarkan kaidah ekosistem yang mempunyai respons yang sama baik dalam produktivitas maupun jasa lingkungan.

Gambar. Pembuatan Terras dalam Pembangunan Hutan
Pembangunan hutan tanaman pada lahan dengan topografi berlereng curam aspek konservasi tanah harus disertakan seperti yang terlihat pada gambar. Aspek mekanis dan biologis dalam konservasi tanah harus diperhatikan, seperti pembuatan terras, guludan maupun penanaman vegetasi penutup tanah. Hal ini kalau tidak diperhatikan maka akan menimbulkan masalah dalam pengelolaan hutan seperti terjadinya erosi yang berdampak pada penurunan produktivitas lahan dan pendangkalan pada sungai yang berada di bawahnya. Pembangunan terras maupun jenis terras disesuaikan dengan kelerengan.
Aspek-aspek pengelolaan DAS juga perlu diperhatikan dalam pembangunan hutan tanaman pada suatu DAS. Pembangunan hutan tanaman di daerah hulu hendaknya tidak menyebabkan ktidakseimbangan yang terjadi pada daerah hilir.
Pada lahan kritis seperti yang telah dijelaskan terdahulu maka konsep suksesi yang dipercepat (acclerated succession) harus menjadi perhatian. Upaya peningkatan kualitas lahan dengan menananm jenis-jenis yang mampu memperbaiki kalitas lahan seperti jenis-jenis legum perlu menjadi perhatian. Jenis-jenis legum memiliki kemampuan untuk bersimbiosis dengan bakteri pengikat N sehingga Nitrogen tanah menjadi meningkat, selain itu daun-daun jenis legum ini cepat mengalami dekomposisi sehingga memberikan sumbangan yang cepat dalm penyediaan bahan organik tanah.
C.Pengolahan  Hutan tanaman
Pada prinsipnya hutan tanaman secara ekologis adalah bentuk simplifikasi sistem  alam dengan tuntutan ekonomis sebagai pengendali utama. Pengembangan lebih lanjut terhadap motivasi ekonomis tersebut dilakukan dengan simplifikasi berbagai komponen sistem antara lain jenis (jenis yang bergenetis baik), bentukan struktur (stratifikasi tajuk dan atau perakaran), input energi (biaya) dan penggantian natural stabilizing factor (homeostasis ekosistem) dengan chemical stabilizing factor (pupuk, pestisida dan lain-lain). Keseluruhan manipulasi ini dikemas dalam bentuk metode dan sistem silvikultur dengan output utama produktivitas.
Jika prinsip hutan tanaman masih tetap seperti ini maka pelestarian jangka panjang akan diragukan, atau pada suatu saat secara finansial akan akan tidak ekonomis lagi, karena harus menanggung beban atribut fungsional yang sudah tidak berjalan lagi. Dalam sudut pandang lain dapat dikatakan bahwa integritas ekosistem tidak dapat dipertahankan lagi, kaidah ekosistem hutan menjadi hilang, terfragmentasi, sehingga memacu parahnya water yield dan kualitas air, sempitnya ruang gerak satwa, tererosinya sumber daya genetik dan penurunan produktivitas hutan dalam jangka panjang (Soekotjo:1999).

            Beberapa contoh kasus mundurnya hutan tanaman yang kurang memperhatikan wawasan konservasi telah disebutkan di muka yaitu antara lain penurunan produktivitas, penurunan bonita pada areal tertentu dan sebagainya.
Di Philipina, penanaman hutan monokultur (Leucaena leucocephala) pada kelerengan 36 - 50 % terjadi kebocoran fosfat pada neraca hara yang dibuatnya sebesar 56,76 kg/ ha/th, sementara pada grassland area dengan kelerengan yang sama diperoleh saldo sebesar 35,43 kg/ha/th.
            Keadaan yang hampir sama dilaporkan dari India berasal dari hutan tanaman cepat tumbuh dan eksot (Eucalyptus sp. dan pinus) yang ditanam monokultur, tidak berwawasan konservasi men­jadi bencana besar bagi pelestarian lingkungan. Bencana kekurangan air terjadi karena konsumsi air sangat tinggi untuk pertumbuhan (1,41 dan 8,87 mm per gram biomasa kering untuk eucalyptus dan pinus) dan kemunduran kualitas tempat tumbuh (Shiva & Bandyopadhyay: 1983).

            Kemudian tahun 1985 FAO (Food and Agriculture Organization of The United Nations) juga melaporkan kondisi serupa di banyak negara seperti Brazil, Australia, Malawi dan Afrika Selatan (Poore & Fries: 1985).
            Dengan penekanan hutan produksi untuk berfungsi ekonomis yang setinggi-tinggi­nya maka telah terjadi bahwa hutan tanaman dianggap kurang/tidak memperhatikan aspek konservasi, sehingga memunculkan isu penting sebagai berikut:
1.      Simplifikasi ekosistem hutan secara berlebihan sehingga struktur hutan yang     terbentuk selalu mono­kultur. Struktur hutan ini memutus sama sekali kaidah ekosistem hutan sehingga atribut fungsional ekosistem tidak operasional
2.      Stabilitas hutan menjadi rendah (natural stabilizing factor tidak berfungsi), sehingga cenderung mengganti menjadi chemical stabilizing factor yang biayanya mahal dan tidak ramah lingkungan
3.      Kemunduran site quality / bonita / tapak hutan. Banyak lahan hutan tanaman yang mengalami kemunduran tapak hutan yang ditandai dengan penurunan produktivitas atau kejemuan jenis tertentu sehingga harus diganti dengan jenis tanaman lain
4.      Faktor hidroorologi belum/tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Hal ini dapat dilihat pada besar dan frekuensi banjir hampir setiap sungai yang ada pada setiap musim penghujan. Akan tetapi sebaliknya pada musim kemarau banyak sungai yang debitnya sangat kecil dan bahkan kering tidak berair.

Dalam jangka panjang harus sudah dimulai pengelolaan hutan berdasarkan kesesuaian lahan, membentuk unit-unit ekologis berdasarkan kaidah ekosistem yang mempunyai respon yang sama baik dalam produktivitas maupun jasa lingkungannya. Aspek ini tampak semakin penting belakangan ini terutama bila dikaitkan dengan desakan pihak lain untuk menyelenggarakan agribisnis di areal hutan produksi. Terlepas dari berbagai faktor yang berpengaruh mulai dari politik, sosial, ekonomi dan kelembagaannya, masalah ini dapat didekati dengan menyusun klasifikasi lahan yang baik, agar dapat dideliniasi dengan jelas kawasan-kawasan yang bisa ditolerir untuk agribisnis dan kawasan yang harus dilakukan pengelola­an hutan berbasis konservasi, sehingga kualitas lingkungan.
D.Kendala Pengembangan Hutan Tanaman
Berdasarkan pengalaman dalam pembangunan huutan tanaman, berbagai kajian menunjukkan bahwa masalah utama yang dapat menghambat pembangunan dan pengembangan hutan tanaman adalah sebagai berikut:
1.      Kawasan yang ditetapkan menjadi areal hutan tanaman tidak menjamin kepastian usaha, ditinjau dari sisi penguasaan lahan, jangka waktu pemanfaatan maupun pengalihan ijin pemanfaatan,
2.      Penetapan lokasi yang keliru dan tapaknya tidak sesuai dengan jenis yang ditanam menyebabkan tanaman berdaya hasil, biaya pembangunan tanaman menjadi mahal, atau kayu hasil tanaman sulit dipasarkan,
3.      Minat masyarakat untuk mengembangkan hutan tanaman umumnya rendah karena tanaman hutan memerlukan waktu cukup lama untuk siap dipanen,
4.      Kemampuan masyarakat untuk membangun dan mengelola hutan tanaman umumnya rendah, ditinjau dari sisi mutu sumberdaya manusia, peralatan, maupun pembiayaan untuk pembangunan tanaman,
5.      Kelembagaan masyarakat untuk melakukan usaha hutan tanaman masih lemah bahkan di banyak desa belum tersedia,
6.      Ketidakpastian pasar dan harga jual dari kayu hasil tanaman masyarakat,
7.      Serangan hama-penyakit akibat pengembangan hutan tanaman sejenis dan kebakaran hutan akibat pembukaan lahan menggunakan cara pembakaran.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka diperlukan beberapa langkah kebijakan yang harus disiapkan oleh DEPHUT sebagai berikut:
  1. Penetapan lokasi untuk pembangunan dan pengembangan hutan tanaman oleh rakyat secara cermat dengan memperhatikan sebaran lokasi industri pengolahan kayu, pasar kayu olahan, serta ketersediaan sarana-prasarana untuk menjangkau industri dan pasar;
  2. Penata batasan dan pengukuhan terhadap areal yang ditetapkan untuk pembangunan dan pengembangan hutan tanaman oleh rakyat tersebut;
  3. Menyusun peta kesesuaian jenis untuk area hutan tanaman tersebut, termasuk kesesuaian jenis untuk mata dagang (komoditi) pertanian dan perkebunan;
  4. Menyusun pedoman atau tata cara pembangunan hutan tanaman oleh rakyat;
  5. Pemasyarakatan atau sosialisasi tentang manfaat (benefits), rencana dan tata cara pembangunan hutan tanaman oleh rakyat;
  6. Menyediakan berbagai bentuk pelatihan (training) atau lokakarya (workshop) untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pembangunan (termasuk teknik pembukaan lahan yang ramah lingkungan) dan pengelolaan hutan tanaman (termasuk pengendalian hama-penyakit), serta pemasaran hasil dari hutan tanaman;
  7. Meningkatkan kemampuan kelembagaan masyarakat melalui pendampingan;
  8. Menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam menjangkau sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan dan pengelolaan hutan tanaman, termasuk membentuk lembaga keuangan yang membantu penyediaan pinjaman sebagai modal pembangunan hutan tanaman;
  9. Menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk membangun kemitraan dengan industri dan pasar kayu olahan
Belajar dari pengalaman pembangunan hutan tanaman, ternyata hutan tanaman yang berhasil adalah hutan tanaman yang dibangun secara swadaya oleh perusahaan dan siap dengan industri yang akan menampung hasilnya. Sementara itu telah diuraikan terdahulu bahwa sebagian 6 kendala yang akan menghambat atau menggagalkan pengembangan hutan tanaman adalah ketersediaan modal untuk membangun hutan tanaman dan kemungkinan sulitnya pemasaran hasil tanaman. Untuk itu masyarakat yang membangun hutan tanaman harus membentuk kelompok untuk bermitra dengan industri pengolahan atau pemasaran kayu, kecuali apabila kelompok masyarakat tersebut sudah mampu memiliki industri dan membangun jaringan pasar secara mandiri.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Hutan Tanaman adalah hutan yang dibangun dengan teknik silvikultur dan ditanami jenis-jenis tanaman tertentu untuk tujuan pelestarian lingkungan dan menjadi suplai bahan baku industri. Hutan tanaman yang dikelola dan diusahakan dapat dibagun oleh suatu lembaga ataupun perorangan.
Pembangunan hutan tanaman sudah saatnya ditinjau kembali dalam upaya menciptakan hutan tanaman dengan ekosistem yang unggul. Ekosistem yang unggul merupakan ekosistem yang memiliki keseimbangan alami dan interaksi antara komponen ekosistem itu berjalan dengan baik walaupun ekosistem tersebut merupakan ekosistem buatan. Keseimbangan alami harus diupayakan tercipta pada hutan tanaman sehingga penurunan kualitas hutan tanaman maupun kualitas lingkungan dapat diatasi.
Pada prinsipnya hutan tanaman secara ekologis adalah bentuk simplifikasi sistem  alam dengan tuntutan ekonomis sebagai pengendali utama. Pengembangan lebih lanjut terhadap motivasi ekonomis tersebut dilakukan dengan simplifikasi berbagai komponen sistem antara lain jenis (jenis yang bergenetis baik), bentukan struktur (stratifikasi tajuk dan atau perakaran), input energi (biaya) dan penggantian natural stabilizing factor (homeostasis ekosistem) dengan chemical stabilizing factor (pupuk, pestisida dan lain-lain). Keseluruhan manipulasi ini dikemas dalam bentuk metode dan sistem silvikultur dengan output utama produktivitas.
B.Saran
saya sadar atas keterbatasan pengetahuan. Untuk itu besar harapan bagi saya atas kritik dan saran dari pembaca guna perbaikan makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA

Marsono, Djoko, 2000a. Perspektif Ekosistem Konservasi di Hutan Produksi, Prosiding Seminar Nasional, Keharusan Konservasi Dalam peningkatan Produktivitas dan Pelestarian Hutan Produksi, 81-99
Marsono, Djoko, 2000b. Keharusan Konservasi dalam Pengelolaan Hutan, Konservasi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup, 57-96
Marsono, Djoko, 2001. Perspektif Ekologis Pengelolaan Hutan dalam Rangka Otonomi Daerah dan Pelestarian Lingkungan, Konservasi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup, 35-56
Soekotjo, 2000. Strategi Untuk Mengimplementasikan Kesepakatan Internasional, Prosiding Seminar Nasional Keharusan Konservasi dalam Peningkatan Produktivitas dan Pelestarian Hutan Produksi, 62-80.



1 komentar:

  1. Harrah's Cherokee Casino Resort opens in Cherokee, NC - KTH
    Harrah's 보령 출장안마 Cherokee 경주 출장샵 is 안성 출장샵 the largest casino resort in North Carolina and 세종특별자치 출장샵 offers accommodations, dining, casino gaming, luxury hotel, 의왕 출장샵

    BalasHapus