BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Hutan merupakan hamparan lahan yang
memiliki nilai yang tinggi, baik sebagai peyangga kebutuhan, perlindungan
ekologi, jasa, beserta merupakan sebagai pemberdaya mesyarakat. Pada saat kini,
masyarakat sangat tergantung terhadap hutan, begitu pula sebaliknya hutan
dapat lestari dan rusak dengan adanya pengaruh masyarakat. Maka dari itu
diperlukan suatu pemberdayaan yang memperhatikan dua aspek tersebut.
Dari hal diatas maka dibentuklah
sebuah pengelolahan hutan yang berbasis masyarkat salah satunya adalah hutan
tanaman rakyat. Dimana hutan tanaman rakyat merupakan suatu lahan yang
diberikan kepada perorangan atau kelompok untuk produksi dengan luasan tertentu.
Yang nantinya dapat dijadikan sebagai suatu program pemberdayaan hutan
masyarakat yang dapat memberikan peranan antara lain, meningkatkan pendapatan
petani, memanfaatkan secara maksimal dan lestari lahan-lahan yang tidak
produktif, menghasilkan kayu bakar, menghasilkan kayu kayu bahan
bangunan dan bahan baku industry, mempercepat usaha rehabilitasi
lahan,menghasilkan buah-buahan, umbi-umbian, bahan obat-obatan, sayuran dan
pakan ternak.
Dengan adanya suatu pengelolahan
hutan tanaman maka dapat dijadikan suatu
tonjakan awal pembangunan hutan di Indonesia, dengan sangat pentingnya hutan
tanaman ini, maka diperlukan sebuah
konsep tentang hutan tanaman agar hal ini dapat diantarkan dengan mudah kepada
masyarakat.
B.Rumusan Masalah
Beradasarkan latar belakang di
atas,maka masalah yang akan dibahas adalah:
1.
Pengertian
hutan tanaman
2.
Hutan
tanaman dan ekosistem unggul
3.
Pengolahan
hutan tanaman
4.
Kendala
pengembangan hutan tanaman
C.Tujuan
1.
Memahami
pengertian hutan tanaman
2.
Untuk
Mengetahui hutan tanaman dan ekosistem unggul
3.
Untuk
Mengetahui pengolahan hutan tanaman
4.
Untuk
mengetahui kendala pengembangan hutan tanaman
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Hutan Tanaman
Hutan Tanaman adalah hutan yang
dibangun dengan teknik silvikultur dan
ditanami jenis-jenis tanaman tertentu untuk tujuan pelestarian lingkungan dan menjadi
suplai bahan baku industri. Hutan tanaman yang dikelola dan diusahakan dapat
dibagun oleh suatu lembaga ataupun perorangan.
Di Pulau Jawa dan Madura, Pengelolaan sumber daya hutan termasuk
pembangunan hutan tanaman dikelola oleh suatu Badan Usaha Milik Negara
berbentuk Perusahaan Umum yang disebut Perhutani. Telah diketahui dengan luas
bahwa hutan tanaman di pulau Jawa didomimasi oleh jenis tanaman Jati (Tectona grandis) dan merupakan sisa
peninggalan jaman penjajahan Belanda. Hutan-hutan tanaman ini masih terus
dikelola oleh Perhutani untuk memproduksi kayu bahan baku Industri.
Pada pekarangan dan lahan-lahan milik rakyat dapat ditanami jenis-jenis pohon hutan yang
dijadikan hutan tanaman. Hutan tanaman seperti ini ditanam oleh perorangan atau
kelompok masyarakat sebagai suatu usaha meningkatkan pendapatan. Pembuatan
hutan tanaman yang dilakukan biasanya ditumpangsarikan dengan tanaman pertanian
atau lebih dikenal dengan istilah "Agroforestri".
Hutan Tanaman yang diperuntukan sebagai penghasil bahan baku Industri
dinamakan Hutan Tanaman Industri. Hutan tanaman dapat ditanam secara monokultur atau
polikultur. Penanaman secara monokultur hanya mempergunakan satu jenis tanaman,
sedangkan secara polikultur mempergunakan berbagai jenis tanaman.
Bebrapa
manfaat dan tujuan pembangunan hutan tanaman dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Sebagai pemasok bahan baku bagi kebutuhan industri hasil hutan.
- Memperbaiki lingkungan hidup agar menjadi sehat dan lestari
- Meningkatkan produktivitas lahan dan hutan
- Meningkatkan pendapatan masyarakat setempat
- Memperluas lapangan kerja.
B.HUTAN
TANAMAN DAN EKOSISTEM UNGGUL
Pembangunan
hutan tanaman sudah saatnya ditinjau kembali dalam upaya menciptakan hutan
tanaman dengan ekosistem yang unggul. Ekosistem yang unggul merupakan ekosistem
yang memiliki keseimbangan alami dan interaksi antara komponen ekosistem itu
berjalan dengan baik walaupun ekosistem tersebut merupakan ekosistem buatan.
Keseimbangan alami harus diupayakan tercipta pada hutan tanaman sehingga
penurunan kualitas hutan tanaman maupun kualitas lingkungan dapat diatasi.
Membangun hutan tanaman dengan ekosistem yang mirip dengan hutan alam klimaks merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas hutan maupun kualitas lingkungan. Untuk menciptakan hutan tanaman dengan ekosistem unggul maka ada beberapa aspek yang coba untuk diperhatikan dalam pembangunan hutan tanaman. Aspek-aspek tersebut antara lain struktur hutan, keragaman jenis, pemilihan jenis dan kondisi atau keadaan lahan.
1. Struktur Hutan
Menurut Marsono (2000b), atribut struktur hutan yang
terdiri dari komponen komposisi jenis, stratifikasi tajuk, stratifikasi
perakaran, diversitas, sebaran spatial dan lain-lain saling menentukan dengan
atribut fungsional hutan seperti produktivitas, siklus hara, siklus hidrologi,
erosi dan lain-lain dalam suatu ekosistem hutan. Dengan mendasarkan pengertian
tersebut maka bila diinginkan atribut fungsional hutan yang baik seperti
produktivitas dan stabilitas hutan (pelestarian hutan), diperlukan atribut
struktural yang baik. Selanjutnya menurut Marsono (2000b), yang dimaksudkan
atribut struktural yang baik sudah barang tentu didasarkan pada atribut
struktural hutan klimaks pada tipe hutan itu, yang akan berbeda dengan tipe
hutan yang lain. Hutan klimaks mempunyai metabolisme komunitas dengan rasio Scrodinger
mendekati 1 (satu) yang berarti respirasi tinggi dan akhirnya stabilitas
tinggi. Karena itu atribut struktural dari hutan klimaks seyogyanya diikuti.
Jika tidak diikuti, maka stabilitas sistem menjadi rendah, dan bila diinginkan
atribut fungsional yang baik harus dibayar mahal dengan memberikan input
energi/biaya yang mahal pada sistem.
Belajar dari pengalaman selama ini bahwa pembangunan
hutan tanaman dengan sistem monokultur kurang menguntungkan dari segi
ekosistem. Menurut Sulthoni (1986), pada Hutan Tanaman Industri komposisi
tegakan hutannya terdiri dari jumlah jenis yang terbatas bahkan seringkali
monokultur, dalam keadaan yang demikian ekologinya cenderung untuk memacu
peningkatan populasi hama penyakit seperti halnya yang terjadi pada ekosistem
pertanian. Selain itu menurut Soedjito (1986), hutan tanaman monokultur kurang
dapat memanfaatkan total energi matahari yang jatuh karena lapisan tajuknya
hanya satu, selain itu juga tidak terjadi stratifikasi perakaran yang dapat
menyebabkan kebocoran hara.
Pengalaman-pengalaman yang ada memberikan pelajaran
bagi kita bahwa pembangunan hutan tanaman juga merupakan pembangunan ekosistem.
Untuk menciptakan hutan tanaman dengan ekosistem unggul maka kondisi hutan
klimaks harus menjadi pertimbangan dalam pembangunan hutan.. Menurut Gordon dan
Forman (1983), pembuatan hutan tanaman bisa dirancang dengan cakupan ekologi
lansekap, yaitu adanya perhatian pada interaksi di dalam dan di antar
ekosistem.
Struktur hutan tanaman yang hendak dibangun harus
dengan komposisi jenis yang bukan hanya terdiri dari satu jenis, tetapi harus
ada beberapa jenis dan harus tercipta stratifikasi baik stratifikasi tajuk
maupun stratifikasi perakaran. Hal ini dimaksudkan agar erosi semakin
diperkecil dan juga peluang untuk kebocoran hara semakin kecil, seperti halnya
yang terlihat pada gambar.
Gambar.
Hutan Tanaman yang memiliki lebih dari satu Strata
Pada gambar terlihat hutan tanaman dengan tanaman
pokok Jati dan tanaman penyerta adalah Acacia serta adanya tumbuhan bawah
sebagai penutup tanah. Pada hutan tanaman memberi peluang untuk berlangsungnya
siklus hara secara baik disamping itu kemungkinan erosi semakin diperkecil
karena srata yang lebih dari satu.
Konsep suksesi yang dipercepat (accelerated
succession), nampaknya merupakan konsep yang harus digunakan dalam membangun
hutan tanaman khususnya pada pembangunan hutan di lahan kritis. Pada konsep ini
pembangunan hutan pada lahan kritis atau lahan yang produktivitas rendah
diawali dengan penanaman jenis-jenis legum pionir. Jenis ini akan berfungsi
untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tanah, selain itu jenis ini akan
berfungsi sebagai penaung bagi tanaman pokok. Setelah tanaman pokok cukup umur
maka legum pionir ini harus dijarangi agar tidak sampai menjadi klimaks karena
akan mempengaruhi keseimbangan ekosistem. Tumbuhan bawah pada mulanya harus
mengalami perawatan yaitu dengan adanya penjarangan agar tumbuhan bawah ini
tidak menjadi pengganggu bagi tanaman pokok, tetapi jika tanaman poko sudah
cukup umur dan mampu bersaing dengan tumbuhan bawah, maka tumbuhan bawah ini
dibiarkan saja untuk membentuk strata bawah dari hutan tanaman.
2. Keragaman Jenis.
Menurut Marsono (2000b), pada dasarnya adalah
kewajiban untuk membentuk sistem yang tidak monokultur dan atau mempunyai
bentang wilayah yang juga tidak homogen yang sesuai dengan ekosistem setempat.
Unit hutan tanamn hendaknya terdiri atas beberapa jenis. Komposisi jenis ini
bisa diatur berdasarkan hasilnya dengan memperhatikan fenomena perawakan, tipe
arsitektur dan fenologinya.
Tanaman campuran ini, slain memperkecil resiko serangan hama penyakit, juga dapat mempertinggi hasil. Gordon dan Dawson (1979) dalam Soedjito (1986) membuktikan bahwa hutan campuranmemberikan hasil lebih besar daripada tegakan murni. Gadgil (1971) melalui hasil penelitiannya menunjukkan bahwa jenis Lupinus arboreus yang banyak kandungan Nitrogen pada daunnya ternyata memberikan dampak kenaikan hasil Pinus radiata bila ditanam secara bersamaan. Hal ini berarti adanya interaksi yang positif antara kedua tanaman.
Dalam kawasan yang cukup luas pembangunan hutan tanaman bisa dipadu antara beberapa unit yang tiap unitnya terdiri atas berbagai jenis. Penyebaran unit-unit ini bisa diatur berselang seling menurut medan dan kondisi lingkungannya. Seperti halnya konsep yang dibuat oleh Pickett dan Thomson (1978) dalam desain cagar alam maupun oleh Kumala (2004) dalam pembangunan konservasi Pseudo in-situ jenis target Dipterocarpaceae. Tujuan akhir dari desain ini adalah memperbanyak ekoton, agar heterogenitasnya meningkat. Hakekat dari usulan ini adalah membuat hutan tanaman sealami mungkin. Hutan campuran walaupun buatan kalau dikelola dengan baik akan seperti hutan alam yang masih dekat dengan ekosistem yang tak terganggu.
3. Pemilihan Jenis
Pemilihan jenis merupakan satu hal yang riskan dalam
pembangunan hutan tanaman. Jenis-jenis asli mempunyai potensi yang besar untuk
dikembangkan dan memperkecil resiko serangan hama dan penyakit yang eksplosif.
Beberapa jenis bahkan oleh masyarakat telah dibudidayakan secara tradisional
sehingga pengembangan menjadi hutan tanaman Industri lebih mudah. Seperti yang
dilaporkan oleh Soedjito dan kawan-kawan (1986), penduduk pulau Seram dengan
terampil memelihara hutan damar (Agathis dammara) yang sebagian besar diantaranya
adalah hasil budidaya begitu juga dengan jenis kenari babi (Canarium decumanum)
juga telah dibudidayakan dalam skala pedesaan.
Pengalaman pembangunan hutan tanaman di Indonesia
selama ini lebih mengandalkan jenis yang diintroduksi dari luar dibandingkan
dengan jenis asli setempat, karena masalah produktivitas secara ekonomi. PT.
Artika Optima Inti di pulau Seram bagian Barat tahun 1980-an hingga tahun
1990-an telah mencoba mengembangkan Hutan Tanaman Industri yang terdiri dari
berbagai jenis, dan mengandalkan jenis asli setempat seperti Agathis (Agathis
dammara), Meranti merah (Shorea selanicca), sengon atau salawaku (Albizia
falcata), maupun angsana (Pterocarpus indicus). Tetapi ternyata walaupun
kegiatan Hutan Tanaman Industri turut didukung oleh masyarakat sekitar karena
adanya jenis-jenis setempat yang biasa dimanfaatkan oleh masyarakat namun
hasilnya tidak dilirik oleh industri perkayuaan, bahkan hasil panen dibiarkan
begitu saja. Dari segi ekosistem Hutan Tanaman Industri ini cukup baik karena
bukan sistem monokultur ada beberapa jenis yang ditanam berselang-seling dan
juga dengan umur yang berbeda-beda, keseimbangan alami cukup tercipta di sini,
hal ini ditandai gangguan-gangguan yang sangat kurang bahkan hampir tidak ada.
Pemilihan jenis setempat dalam pembangunan hutan
tanaman selain mengurangi resiko gangguan pada hutan, jenis setempat juga
secara cepat mampu menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan setempat. Dengan
demikian jenis setempat harus menjadi prioritas dalam pemilihan jenis untuk membangun
hutan tanaman. Namun sampai saat ini domestikasi pohon untuk memperkenalkan
jenis-jenis setempat kurang dilakukan sehingga jenis-jenis eksotik atau jenis
yang diintroduksi yang lebih menjadi prioritas dalam pembangunan hutan tanaman.
4. Keadaan Lahan
Pertimbangan keadaan lahan juga penting dalam
pembangunan hutan tanaman. Menurut Marsono (2000b), dalam jangka panjang harus
sudah dimulai pengelolaan hutan berdasarkan kesesuaian lahan, membentuk
unit-unit ekologis berdasarkan kaidah ekosistem yang mempunyai respons yang
sama baik dalam produktivitas maupun jasa lingkungan.
Gambar. Pembuatan Terras dalam Pembangunan Hutan
Pembangunan hutan tanaman pada lahan dengan topografi
berlereng curam aspek konservasi tanah harus disertakan seperti yang terlihat
pada gambar. Aspek mekanis dan biologis dalam konservasi tanah harus
diperhatikan, seperti pembuatan terras, guludan maupun penanaman vegetasi
penutup tanah. Hal ini kalau tidak diperhatikan maka akan menimbulkan masalah
dalam pengelolaan hutan seperti terjadinya erosi yang berdampak pada penurunan
produktivitas lahan dan pendangkalan pada sungai yang berada di bawahnya.
Pembangunan terras maupun jenis terras disesuaikan dengan kelerengan.
Aspek-aspek pengelolaan DAS juga perlu diperhatikan
dalam pembangunan hutan tanaman pada suatu DAS. Pembangunan hutan tanaman di
daerah hulu hendaknya tidak menyebabkan ktidakseimbangan yang terjadi pada
daerah hilir.
Pada lahan kritis seperti yang telah dijelaskan
terdahulu maka konsep suksesi yang dipercepat (acclerated succession) harus
menjadi perhatian. Upaya peningkatan kualitas lahan dengan menananm jenis-jenis
yang mampu memperbaiki kalitas lahan seperti jenis-jenis legum perlu menjadi
perhatian. Jenis-jenis legum memiliki kemampuan untuk bersimbiosis dengan bakteri
pengikat N sehingga Nitrogen tanah menjadi meningkat, selain itu daun-daun
jenis legum ini cepat mengalami dekomposisi sehingga memberikan sumbangan yang
cepat dalm penyediaan bahan organik tanah.
C.Pengolahan Hutan tanaman
Pada prinsipnya hutan tanaman secara ekologis adalah bentuk simplifikasi
sistem alam dengan tuntutan ekonomis
sebagai pengendali utama. Pengembangan lebih lanjut terhadap motivasi ekonomis
tersebut dilakukan dengan simplifikasi berbagai komponen sistem antara lain
jenis (jenis yang bergenetis baik), bentukan struktur (stratifikasi tajuk dan
atau perakaran), input energi (biaya) dan penggantian natural stabilizing
factor (homeostasis ekosistem) dengan chemical stabilizing factor (pupuk,
pestisida dan lain-lain). Keseluruhan manipulasi ini dikemas dalam bentuk
metode dan sistem silvikultur dengan output utama produktivitas.
Jika prinsip hutan tanaman masih tetap seperti ini maka pelestarian jangka
panjang akan diragukan, atau pada suatu saat secara finansial akan akan tidak
ekonomis lagi, karena harus menanggung beban atribut fungsional yang sudah
tidak berjalan lagi. Dalam sudut pandang lain dapat dikatakan bahwa integritas
ekosistem tidak dapat dipertahankan lagi, kaidah ekosistem hutan menjadi
hilang, terfragmentasi, sehingga memacu parahnya water yield dan kualitas air,
sempitnya ruang gerak satwa, tererosinya sumber daya genetik dan penurunan
produktivitas hutan dalam jangka panjang (Soekotjo:1999).
Beberapa contoh kasus mundurnya hutan tanaman yang kurang memperhatikan wawasan konservasi telah disebutkan di muka yaitu antara lain penurunan produktivitas, penurunan bonita pada areal tertentu dan sebagainya.
Di
Philipina, penanaman hutan monokultur (Leucaena leucocephala) pada
kelerengan 36 - 50 % terjadi kebocoran fosfat pada neraca hara yang dibuatnya
sebesar 56,76 kg/ ha/th, sementara pada grassland area dengan kelerengan yang
sama diperoleh saldo sebesar 35,43 kg/ha/th.
Keadaan
yang hampir sama dilaporkan dari India berasal dari hutan tanaman cepat tumbuh
dan eksot (Eucalyptus sp. dan pinus) yang ditanam monokultur, tidak
berwawasan konservasi menjadi bencana besar bagi pelestarian lingkungan.
Bencana kekurangan air terjadi karena konsumsi air sangat tinggi untuk
pertumbuhan (1,41 dan 8,87 mm per gram biomasa kering untuk eucalyptus dan
pinus) dan kemunduran kualitas tempat tumbuh (Shiva & Bandyopadhyay: 1983).
Kemudian tahun 1985 FAO (Food and Agriculture Organization of The United Nations) juga melaporkan kondisi serupa di banyak negara seperti Brazil, Australia, Malawi dan Afrika Selatan (Poore & Fries: 1985).
Dengan
penekanan hutan produksi untuk berfungsi ekonomis yang setinggi-tingginya maka
telah terjadi bahwa hutan tanaman dianggap kurang/tidak memperhatikan aspek
konservasi, sehingga memunculkan isu penting sebagai berikut:
1.
Simplifikasi
ekosistem hutan secara berlebihan sehingga struktur hutan yang terbentuk selalu monokultur. Struktur
hutan ini memutus sama sekali kaidah ekosistem hutan sehingga atribut
fungsional ekosistem tidak operasional
2.
Stabilitas
hutan menjadi rendah (natural stabilizing factor tidak berfungsi), sehingga
cenderung mengganti menjadi chemical stabilizing factor yang biayanya mahal dan
tidak ramah lingkungan
3.
Kemunduran
site quality / bonita / tapak hutan. Banyak lahan hutan tanaman yang mengalami
kemunduran tapak hutan yang ditandai dengan penurunan produktivitas atau
kejemuan jenis tertentu sehingga harus diganti dengan jenis tanaman lain
4.
Faktor
hidroorologi belum/tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Hal ini dapat
dilihat pada besar dan frekuensi banjir hampir setiap sungai yang ada pada
setiap musim penghujan. Akan tetapi sebaliknya pada musim kemarau banyak sungai
yang debitnya sangat kecil dan bahkan kering tidak berair.
Dalam jangka panjang harus sudah dimulai pengelolaan hutan berdasarkan
kesesuaian lahan, membentuk unit-unit ekologis berdasarkan kaidah ekosistem
yang mempunyai respon yang sama baik dalam produktivitas maupun jasa
lingkungannya. Aspek ini tampak semakin penting belakangan ini terutama bila
dikaitkan dengan desakan pihak lain untuk menyelenggarakan agribisnis di areal
hutan produksi. Terlepas dari berbagai faktor yang berpengaruh mulai dari
politik, sosial, ekonomi dan kelembagaannya, masalah ini dapat didekati dengan
menyusun klasifikasi lahan yang baik, agar dapat dideliniasi dengan jelas
kawasan-kawasan yang bisa ditolerir untuk agribisnis dan kawasan yang harus
dilakukan pengelolaan hutan berbasis konservasi, sehingga kualitas lingkungan.
D.Kendala Pengembangan Hutan Tanaman
Berdasarkan pengalaman dalam pembangunan huutan tanaman, berbagai kajian
menunjukkan bahwa masalah utama yang dapat menghambat pembangunan dan
pengembangan hutan tanaman adalah sebagai berikut:
1.
Kawasan yang
ditetapkan menjadi areal hutan tanaman tidak menjamin kepastian usaha, ditinjau
dari sisi penguasaan lahan, jangka waktu pemanfaatan maupun pengalihan ijin
pemanfaatan,
2.
Penetapan
lokasi yang keliru dan tapaknya tidak sesuai dengan jenis yang ditanam menyebabkan
tanaman berdaya hasil, biaya pembangunan tanaman menjadi mahal, atau kayu hasil
tanaman sulit dipasarkan,
3.
Minat
masyarakat untuk mengembangkan hutan tanaman umumnya rendah karena tanaman
hutan memerlukan waktu cukup lama untuk siap dipanen,
4.
Kemampuan
masyarakat untuk membangun dan mengelola hutan tanaman umumnya rendah, ditinjau
dari sisi mutu sumberdaya manusia, peralatan, maupun pembiayaan untuk
pembangunan tanaman,
5.
Kelembagaan
masyarakat untuk melakukan usaha hutan tanaman masih lemah bahkan di banyak
desa belum tersedia,
6.
Ketidakpastian
pasar dan harga jual dari kayu hasil tanaman masyarakat,
7.
Serangan
hama-penyakit akibat pengembangan hutan tanaman sejenis dan kebakaran hutan
akibat pembukaan lahan menggunakan cara pembakaran.
Untuk
mengatasi permasalahan tersebut maka diperlukan beberapa langkah kebijakan yang
harus disiapkan oleh DEPHUT sebagai berikut:
- Penetapan lokasi untuk pembangunan dan pengembangan hutan tanaman oleh rakyat secara cermat dengan memperhatikan sebaran lokasi industri pengolahan kayu, pasar kayu olahan, serta ketersediaan sarana-prasarana untuk menjangkau industri dan pasar;
- Penata batasan dan pengukuhan terhadap areal yang ditetapkan untuk pembangunan dan pengembangan hutan tanaman oleh rakyat tersebut;
- Menyusun peta kesesuaian jenis untuk area hutan tanaman tersebut, termasuk kesesuaian jenis untuk mata dagang (komoditi) pertanian dan perkebunan;
- Menyusun pedoman atau tata cara pembangunan hutan tanaman oleh rakyat;
- Pemasyarakatan atau sosialisasi tentang manfaat (benefits), rencana dan tata cara pembangunan hutan tanaman oleh rakyat;
- Menyediakan berbagai bentuk pelatihan (training) atau lokakarya (workshop) untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pembangunan (termasuk teknik pembukaan lahan yang ramah lingkungan) dan pengelolaan hutan tanaman (termasuk pengendalian hama-penyakit), serta pemasaran hasil dari hutan tanaman;
- Meningkatkan kemampuan kelembagaan masyarakat melalui pendampingan;
- Menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam menjangkau sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan dan pengelolaan hutan tanaman, termasuk membentuk lembaga keuangan yang membantu penyediaan pinjaman sebagai modal pembangunan hutan tanaman;
- Menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk membangun kemitraan dengan industri dan pasar kayu olahan
Belajar dari
pengalaman pembangunan hutan tanaman, ternyata hutan tanaman yang berhasil
adalah hutan tanaman yang dibangun secara swadaya oleh perusahaan dan siap
dengan industri yang akan menampung hasilnya. Sementara itu telah diuraikan
terdahulu bahwa sebagian 6 kendala yang akan menghambat atau menggagalkan
pengembangan hutan tanaman adalah ketersediaan modal untuk membangun hutan
tanaman dan kemungkinan sulitnya pemasaran hasil tanaman. Untuk itu masyarakat
yang membangun hutan tanaman harus membentuk kelompok untuk bermitra dengan
industri pengolahan atau pemasaran kayu, kecuali apabila kelompok masyarakat
tersebut sudah mampu memiliki industri dan membangun jaringan pasar secara
mandiri.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Hutan Tanaman adalah hutan yang
dibangun dengan teknik silvikultur dan ditanami
jenis-jenis tanaman tertentu untuk tujuan pelestarian lingkungan dan menjadi
suplai bahan baku industri. Hutan tanaman yang dikelola dan diusahakan dapat
dibagun oleh suatu lembaga ataupun perorangan.
Pembangunan
hutan tanaman sudah saatnya ditinjau kembali dalam upaya menciptakan hutan
tanaman dengan ekosistem yang unggul. Ekosistem yang unggul merupakan ekosistem
yang memiliki keseimbangan alami dan interaksi antara komponen ekosistem itu
berjalan dengan baik walaupun ekosistem tersebut merupakan ekosistem buatan.
Keseimbangan alami harus diupayakan tercipta pada hutan tanaman sehingga
penurunan kualitas hutan tanaman maupun kualitas lingkungan dapat diatasi.
Pada prinsipnya hutan tanaman secara ekologis adalah bentuk simplifikasi
sistem alam dengan tuntutan ekonomis
sebagai pengendali utama. Pengembangan lebih lanjut terhadap motivasi ekonomis
tersebut dilakukan dengan simplifikasi berbagai komponen sistem antara lain
jenis (jenis yang bergenetis baik), bentukan struktur (stratifikasi tajuk dan
atau perakaran), input energi (biaya) dan penggantian natural stabilizing
factor (homeostasis ekosistem) dengan chemical stabilizing factor (pupuk,
pestisida dan lain-lain). Keseluruhan manipulasi ini dikemas dalam bentuk
metode dan sistem silvikultur dengan output utama produktivitas.
B.Saran
saya sadar atas
keterbatasan pengetahuan. Untuk itu besar harapan bagi saya atas kritik dan saran dari pembaca guna perbaikan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Marsono,
Djoko, 2000a. Perspektif Ekosistem Konservasi di Hutan Produksi, Prosiding
Seminar Nasional, Keharusan Konservasi Dalam peningkatan Produktivitas dan
Pelestarian Hutan Produksi, 81-99
Marsono,
Djoko, 2000b. Keharusan Konservasi dalam Pengelolaan Hutan, Konservasi
Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup, 57-96
Marsono,
Djoko, 2001. Perspektif Ekologis Pengelolaan Hutan dalam Rangka Otonomi Daerah
dan Pelestarian Lingkungan, Konservasi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup,
35-56
Soekotjo, 2000. Strategi Untuk
Mengimplementasikan Kesepakatan Internasional, Prosiding Seminar Nasional
Keharusan Konservasi dalam Peningkatan Produktivitas dan Pelestarian Hutan
Produksi, 62-80.
Harrah's Cherokee Casino Resort opens in Cherokee, NC - KTH
BalasHapusHarrah's 보령 출장안마 Cherokee 경주 출장샵 is 안성 출장샵 the largest casino resort in North Carolina and 세종특별자치 출장샵 offers accommodations, dining, casino gaming, luxury hotel, 의왕 출장샵